Denpasar, Uhnsugriwa – Dalam rangka peningkatan kualitas perguruan tinggi, pejabat di lingkungan Uhnsugriwa mengikuti “Pelatihan Teknis Manajemen Penyelenggaraan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bertempat di Aula Kampus Ratna UHN IGB Sugriwa Denpasar. Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor UHN IGB Sugriwa Denpasar, Pro. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si.
Diklat akan dilaksanakan selama 5 hari mulai Senin, 19 April sampai dengan Jumat, 23 April 2021 yang diikuti oleh 30 pejabat yang tersebar di masing-masing unit mulai dari Rektorat, LP2M, LPM, SPI, Fakultas Dharma Acarya, Fakultas Brahma Widya, Fakultas Dharma Duta, dan Pascasarjana.
Adapun dasar yang menjadi acuan dilaksanakannya diklat yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
Dengan adanya diklat diharapka Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dapat menerapkan manajemen penyelenggaraan perguruan tinggi dengan baik.
Pusdok-Humas-Uhnsugriwa