DENPASAR, UHNSUGRIWA-Pusat Kajian Wanita, Anak dan Gender LPPM Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar menyelenggarakan Seminar Nasional (Semnas), Rabu (20/4). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui Live Zoom ini berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) UHN IGB Sugriwa. Kegiatan ini mengusung tema ‘Pengenalan, Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus’.
Seminar Nasional ini menghadirkan tiga narasumber yang sangat luar biasa, yaitu Eny Retno Purwaningtyas, Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH., M.Hum dan Dr. dr. Anak Ayu Sri Wahyuni, SpKj serta dimoderatori oleh Dr. Gek Diah Desi Sentana, SS., M.Hum. Hadir pada acara tersebut para Wakil Rektor, Ketua LPPM, Korpus Pengabdian Kepada Masyarakat, Karo Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan dan Plt. Karo Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama.
Kegiatan dibuka oleh Rektor UHN IGB Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. Dalam sambutannya, Guru Besar Sosiologi tersebut mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang bersedia hadir dalam kegiatan ini. Rektor mengharapkan peserta mengikuti dengan seksama dan sampai berakhir karena seminar ini berkaitan dengan kekerasan seksual. Sebab webinar ini menurutnya sangat penting dilaksanakan mengingat belakangan ini banyak kasus kekerasan seksual, baik di masyarakat umum atau di kalangan kampus. “Maka dari itu, penting kegiatan ini dilaksanakan. Dalam Manawa Dharmasastra dinyatakan, dimana wanita di hormati disana para dewa akan senang dan dimana wanita tidak di hormati disana tidak ada yadnya yang berpahala,” ujarnya.
Seminar tersebut juga diharapkan dapat membentuk sebuah pedoman yang bisa dimasukkan dalam pedoman akademik berkaiatan kode etik baik mahasiswa, dosen dan pegawai. “Mari kita bulatkan tekad, kuatkan pikiran, satukan langkah untuk mencari strategi dan mencegah perbuatan negatif yang bisa menjebak kita dan warga kampus yang menodai kehormatan kampus dan para wanita,” tegasnya.
Sementara Ketua Dharma Wanita Persatuan UHN IGB Sugriwa, Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag, menyampaikan seminar ini dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara DWP dengan Korpus Kajian Wanita, Anak dan Gender. Kegiatan terlaksana dengan semangat meneladani Raden Ajeng Kartini dan untuk melanjutkan cita-citanya dalam menyelamatkan kaum perempuan, khususnya hak perempuan dalam pendidikan secara layak optimal dan terjamin. Sehingga, menurutnya negara Indonesia dapat menciptakan SDM yang berkualitas.
Kepada narasumber, Prof Relin juga menyampaikan terima kasih. Pihaknya mengharapkan para narasumber dapat memberikan stategi dan upaya dalam pencegahan kekerasan seksual, khususnya pada anak dan perempuan.
Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Nasional Dra. Ni Wayan Arini, M.Ag mengucapkan terima kasih kepada Rektor UHN IGB Sugriwa Denpasar, Ketua Dharma Wanita Persatuan UHN IGB Sugriwa, para narasumber dan seluruh panitia sebagai bentuk kolaborasi.
Arini menjelaskan latar belakang seminar adalah maraknya tindak kekerasan seksual yang terjadi pada saat ini. Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapun dan di manapun, baik di ranah privat (di dalam rumah), maupun di ranah publik (tempat umum) seperti di angkutan umum, di jalan raya, di tempat-tempat lainnya. Selain di ranah tersebut, kasus kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan sekolah, Perguruan Tinggi, tak terkecuali di Perguruan Tinggi Keagamaan.
Terkait hal tersebut, menurutnya semua pihak wajib mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi RI nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, apalagi jika terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan. “Sehingga penting rasanya kita mulai mengenal apa saja yang termasuk tindak kekerasan seksual, bagaimana cara menghindarinya, dan prosedur penangannya,” jelasnya.
Di puncak seminar dilaksankan sesi tanya jawab dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Para narasumber pun menjawab pertanyaan dengan tuntas. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat kepada para narasumber.(1282)