Badan Perwakilan Pascasarjana (BPPS) Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar pada hari Jumat, 5 April 2019 menyelenggarakan sidang khusus dengan agenda Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor Ilmu Agama atas nama I Ketut Gunarta bertempat di Auditorium Pascasarjana. Sidang khusus ini dipimpin oleh Direktur Program Pascasarjana Institut Hindu dharma Negeri Denpasar Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag.
Promovendus I Ketut Gunarta merupakan Doktor ke 54 pada Program Studi Doktor Ilmu Agama Program Pascasarjana, Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar yang berhasil lulus dengan predikat sangat memuaskan. Judul Disertasi yang berhasil dipertahankan dihadapan Dewan Penyanggah yakni Transformasi Tabuh Rah Menjadi Tajen di Desa Adat Batur Rening Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Propinsi Bali: Kajian Teologi Hindu. Adapun dewan penyanggah antara lain: Prof. Dr. Nengah Bawa Atmaja, M.A. (Promotor), Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. (Kopromotor), Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag., Prof. Dr. Drs. I Wayan Suarjaya, M.Si., Dr. Drs. I Putu Sudarma, M.Hum., Dr. Drs. Ketut Sumadi, M.Par., Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si., Dr. Drs. I Made Wiguna Yasa, M.Pd., Dr. I Nyoman Yoga Segara, S.Ag., M.Hum.
Dalam presentasinya Promovendus memaparkan bahwa Tabuh rah adalah penaburan darah sebagai ritual pelaksanaan bhuta yajña. Darah merupakan zat cair yang digunakan sebagai sarana untuk menyeimbangkan bhuana agung dan bhuana alit. Upacara tabuh rah di Pura Penataran Agung Batur Rening dilaksanakan sebagai aci-aci, selain itu kegiatan ini dilakukan sebagai rasa syukur dan untuk mempererat tali persaudaraan antar masyarakat. Sejalan dengan pelaksanaan piodalan masyarakat pun mengisi waktu kosong dengan melakukan tajen di jaba sisi pura selama 11 hari. Masyarakat beranggapan bahwa setiap mengadu ayam adalah tajen karena sama-sama terdapat tetesan darah. Sehingga dengan berlabelkan tajen aci masyarakat secara aman dapat melaksanakan tajen selama 11 hari. Transformasi tabuh rah menjadi tajen (sabung ayam) yang kini telah menjadi permainan judi. Adapun rumusan masalah yang diajukan, yaitu (1) Bagaimanakah bentuk transformasi tabuh rah menjadi tajen di Desa Adat Batur Rening, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung? (2) Mengapa terjadi transformasi tabuh rah menjadi tajen di Desa Adat Batur Rening, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung? (3) Apakah implikasi transformasi tabuh rah menjadi tajen di Desa Adat Batur Rening, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung?
Tema ini dikaji dalam Kajian Teologi Hindu, dengan adanya hasil penelitian ini diharapakan umat Hindu nantinya dapat menjadikan dasar dalam melaksanakan aktivitas upacara beragama tidak hanya didasari atas dasar gugon tuwon tetapi, lebih didasari atas pemahaman yang berdasarkan pada sastra (agama). Gagasan ini disepati oleh pimpinan sidang dan Promotor (Prof. Dr. Nengah Bawa Atmaja, M.A.) yang mengatakan bahwa Tabuh Rah sering mengalami pergeseran menjadi Tajen dalam pelaksanaan upacara beragama di Bali. Dengan adanya hasil penelitian ini diharapakan umat Hindu juga mengurangi kebiasaan buruknya untuk melakukan judi Tajen meskipun disebutkan ada sisi-sisi positifnya. Sebagai juru moral diharapkan kita bersama-sama untuk selalu menyampaikan kebaikan kepada umat Hindu. Sesanti ”de mamotoh, bobote tohin” harus dimaknai sangat baik dengan mengimplimentasikan mulai pada diri sendiri sebelum kepada orang lain (masyarakat/umat Hindu) demikian pesan terakhirnya. (IKG)