Denpasar (PTIPD IHDN) — Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar secara resmi menerima hibah tanah di Kabupaten Bangli, Selasa, 9 Januari 2017 di Bangli.
Hal tersebut dituangkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dengan Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar.
Adapun pengalihan status hibah merupakan upaya Pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD) selain untuk memperluas wilayah kampus IHDN Denpasar juga sebagai syarat untuk kelengkapan usulan IHDN Denpasar menjadi Universitas.
Rektor IHDN Denpasar mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan Bupati Bangli serta memohon dukungan dan dorongan agar perjalanan IHDN Denpasar menuju Universitas berjalan lancar. (k/d)