SARING SEBELUM SHARING (ASPEK LEGALITAS BERMEDSOS

Bagikan :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
SEMARAPURA, UHNSUGRIWA-Mahasiswa KKN UHN IGB Sugriwa Denpasar Kelompok 5 Semarapura Tengah tak henti-hentinya menggenjot kegiatan. Sabtu (21/8), kelompok beranggotakan 14 orang ini atas persetujuan dari Dosen Pembimbing , Ferdinandus Nanduq, S.Ag., M.Ag. berhasil mengadakan Seminar Hukum ‘Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial (Aspek Legalitas Bermedsos)’. Seminar dengan tema yang disesuaikan dengan permintaan masyarakat setempat ini memghadirkan narasumber Dosen UHN IGB Sugriwa Denpasar, I Made Adi Widnyana, S.Farm, Apt., SH., MH.
Seminar ini dibuka langsung oleh Lurah Semarapura Tengah. Hadir pula pejabat dan perangkat desa setempat serta pejabat dari UHN IGB Sugriwa Denpasar, dari awal hingga Seminar berakhir.
Dalam pemaparan materinya, dosen yang masih tergolong muda ini menjelaskan bahwa dalam penggunaan media sosial yang kini semakin gencar, semua dituntut bijak. Penggunaan media sosial diharapkan agar sesuai dengan sasaran, sehingga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat. “Yang paling penting informasi yang ada, hendaknya kita patut saring sebelum sharing, agar pepatah yang sebelumnya mulutmu harimau mu tidak berganti menjadi jempolmu harimaumu,” tegasnya.
Meskipun telah diatur dalam pasal 22 ayat 3 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengenai kebebasan mengeluarkan pendapat secara lisan maupun elektronik, lanjut Adi Widnyana, jangan sampai kebebasan tersebut dapat menimbulkan berbagai permasalahan, baik ketersinggungan maupun hal lain yang tidak baik.
Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari kalangan masyarakat sekitar, sehingga pertanyaan yang muncul pun silih berganti. Narasumber pun dengan lugas menjawab satu persatu, dengan tetap berpedoman pada UU dan peraturan yang berlaku di Negara Indonesia.
Ditegaskan, apapun yang tersirat dan tersurat, pada intinya kembali pada jati diri setiap individu tentang kesadaran terhadap peraturan yang harus dipenuhi dalam mengemukakan segala informasi pada medsos. (1290@)
Pusdok-Humas-Uhnsugriwa

Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024

Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024 pengumuman-cpns-pasca-sanggah-kemenag-tahun-2024-pdf.pdf  lampiran-pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pasca-sanggah-cpns-kemenag-ta-2024pdf.pdf