IHDN DENPASAR USUL ALIH STATUS JADI UNIVERSITAS

Bagikan :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Insititut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar kini tengah mengusulkan alih status menjadi Universitas. Proses itu sudah sampai tahap visitasi. Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Agama sudah meninjau untuk menilai kalayakan IHDN.

“Umat Hindu di Bali dan di Indonesia sudah lama mendambakan peningkatan status IHDN Denpasar menjadi Universitas Hindu Negeri,” kata Rektor IHDN Denpasar I Gusti Ngurah Sudiana usai menerima rombongan visitasi, di Denpasar, Bali, Sabtu (14/09).


Rombongan visitasi Kemenpan-RB  dipimpin Prof. Dr. Suwito, MA. Hadir juga Karo Ortala Kemenag Afrizal Zein, dan Direktur Pendidikan Tinggi Agama Hindu Drs. Ida Bagus Gede Subawa, M.Si. Kehadiran mereka disambut Rektor IHDN Denpasar I Gusti Ngurah Sudiana, bersama dewan penyantun IHDN Denpasar, para wakil Rektor, para Dekan, dan seluruh civitas akademika IHDN Denpasar.

Dijelaskan I Gusti Ngurah Sudiana, alih status IHDN Denpasar menjadi universitas, masih dalam proses perjuangan. Visitasi Tim Kemenpan-RB ini, diharapkan mampu menjawab harapan umat Hindu dan alih status IHDN Denpasar menjadi Universitas segera terwujud.

“Kegiatan visitasi Kementerian Agama sudah dilakukan pada 16 Oktober 2018. Saat itu, Tim Visitasi memverifikasi persiapan dan kelengkapan dokumen serta kesiapan dosen, pegawai, program studi, serta kesiapan sarana-prasarana IHDN Denpasar yang diajukan menjadi Universitas melalui proposal perubahan alih status sebelumnya,” kata I Gusti Ngurah Sudiana.

Lehih jauh, dikatakan I Gusti Ngurah Sudiana, IHDN Denpasar sebagai salahsatu lembaga pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ke-Hindu-an tidak dapat terpisahkan dalam kerangka sistem pendidikan nasional untuk ikut berperan memajukan kehidupan masyarakat Indonesia.

Seiring dengan bersanya tantangan di masa depan dan meningkatknya tuntutan masyarakat dan peran lembaga ini, maka IHDN Denpasar merasa tertantang untuk melakukan upaya pengembangan secara institusional dalam format yang lebih jelas, yakni perubahan status IHDN Denpasar menjadi Universitas.

“Sejatinya alih status bukan sekadar transformasi secara institusional, tetapi kebutuhan yang sesungguhnya adalah capaian akhir dari masyarakat akan tuntutan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri (PTKHN). Kami segenap civitas akademika berharap IHDN Denpasar segera menjadi Universitas,” kata I Gusti Ngurah Sudiana.

Dewan penyantun IHDN Denpasar yang juga Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, diusulkannya IHDN Denpasar menjadi Universitas tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM Hindu yang unggul, bermoral, dan beragama menuju Indonesia maju.

Sebab, lanjut Wisnu Bawa Tenaya, negara-negara maju memiliki SDM dengan karakter moral dan agama yang kuat. Sehingga dengan kolaborasi ilmu pengetahuan, skill, moral dan agama yang kuat, maka SDM bangsa akan berkualitas dan berdaya saing tinggi untuk memajukan bangsa dan negara.

Staff Khusus Kepresidenan yang juga dewan penyantun IHDN Denpasar Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana mengapresiasi usulan peningkatan status IHDN Denpasar menjadi universitas. Menurutnya, hal itu akan menjawab dua hal; yaitu berkaitan dengan perkembangan keilmuan, di mana ilmu agama dan ilmu material tidak dapat dipisahkan karena terintegrasi. Kedua, untuk menjawab perkembangan masyarakat. Sebab, jumlah sarjana di Indonesia hanya 11 persen dari jumlah penduduk.

“Jumlah ini masih rendah dibandingkan negara-negara tetangga, seperti Malaysia,” kata Ari Dwipayana. Oleh karenanya, lanjut Ari Dwipayana, diharapkan semua pihak, baik krama Bali, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait bersinergi untuk mewujudkan peningkatan status IHDN Denpasar menjadi Universitas.

Sumber : https://kemenag.go.id

Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024

Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024 pengumuman-cpns-pasca-sanggah-kemenag-tahun-2024-pdf.pdf  lampiran-pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pasca-sanggah-cpns-kemenag-ta-2024pdf.pdf