Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya Raih Gelar Doktor Ilmu Agama di IHDN Denpasar

Bagikan :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya SE MM, 52, resmi menyandang gelar Doktor usai dinyatakan lulus dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Agama Program Pascasarjana IHDN Denpasar, Senin (30/7). Dalam ujian terbuka yang digelar di Aula Gedung Pascasarjana IHDN, Jalan Ratna Denpasar tersebut, IKG Sanjaya dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. IKG Sanjaya pun dijuluki sebagai Doktor Pasraman

IKG Sanjaya menjadi Doktor Ilmu Agama ke-47 di IHDN Denpasar. Ujian terbuka untuk IKG Sanjaya, Senin kemarin, didampingi promotor Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana Msi (Rektor IHDN) dan co-promotor Dr Made Sri Putri Purnamawati SAg MA MErg. Sedangkan tim penguji disertasi diketuai Prof Dr Drs I Made Surada MA dengan anggota Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi, Dr Made Sri Putri Purnamawati SAg MA MErg, Prof Dr Drs I Nengah Dunia MSi, Prof Dr I Wayan Suarjaya MSi, Prof Dr I Made Suastika SU, Dr Drs I Made Wiguna Yasa MPd, Dr Dra Relin DE MAg, dan Dr Drs I Nyoman Ananda MAg.

Wakil Bupati Tabanan dua kali periode (2010-2015, 2016-2021) ini mampu mempertahankan disertasinya berjudul ‘Sistem Pendidikan Aga-ma Hindu Berbasis Pasraman dalam Meningkatkan Karakter Siswa di Kabupaten Tabanan’. Pejabat yang juga Ketua DPC PDIP Tabanan ini pun dijuluki ‘Doktor Pasraman’ dalam sidang terbuka kemarin. Ada hal menarik yang terjadi di ruang sidang kemarin. Direktur Pascasarjana IHDN Denpasar, Dr Dra Relin DE MAg, menitipkan pesan kepada IKG Sanjaya agar ada sebuah pasraman khusus untuk perempuan yang mengalami KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan janda tua.

Sedangkan Promotor dari Promovendus Sanjaya, Prof IGN Sudiana, memuji usaha dan keberhasilan Wakil Bupati Tabanan yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan studi Doktor-nya. Meski terbilang hampir menginjak 6 tahun, namun kemampuan dan kemauan untuk menyelesaikan studi di tengah kesibukannya sebagai pejabat di daerah, patut diacungi jempol. Prof Sudiana berharap peneliti-an pasraman yang dilakukan Sanjaya ini menjadikan karakter manusia Bali yang mampu berpikir global, namun tidak meninggalkan tradisi lokal.

“Act locally, think globally. Dalam tradisi lokal, selalu berpikir global. Sehingga antara lokal dan global ini tidak bertentangan. Ini salah satu temuan yang sangat baik,” ujar akademisi yang juga menjabat Ketua PHDI Provinsi Bali ini.

Sementara itu, IKG Sanjaya mengaku bersyukur dan bangga bisa menyelesaikan desertasinya di tengah kesibukannya menjabat Wakil Bupati Tabanan, yang sejatinya lumayan berat dalam membagi waktu. Pejabat kelahiran 4 Oktober 1966 ini memiliki tekad agar desertasi yang telah dihasilkan betul-betul bisa diaplikasikan di masyarakat, sehingga berguna buat kesejahteraan masyarakat.

“Saya masuk (kuliah Doktor, Red) tidak terasa sudah hampir 6 tahun. Saya kuliahnya mulai tahun 2012. Di tengah kesibukan saya di pemerintahan daerah maupun hajatan Pilkada dan Pilgub, saya sempatkan untuk menyelesaikan pendidikan ini. Saya berharap, desertasi betul-betul saya bisa aplikasikan di masyarakat,” ujar Sanjaya kepada NusaBali usai ujian Doktor, Senin kemarin.

Politisi PDIP asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini mengatakan, dirinya mengambil karya disertasi berjudul ‘Sistem Pendidikan Agama Hindu Berbasis Pasraman dalam Meningkatkan Karakter Siswa di Kabupaten Tabanan’, karena keinginan tulus agar pasraman-pasraman yang ada di Gumi Lumbung Beras maupun di seluruh Bali nantinya bisa berpedoman pada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Pasalnya, pasraman saat ini sangat dibutuhkan sebagai wahana mendidik karakter anak. Tanggung jawab pendidikan karakter tidak serta merta diserahkan kepada pemerintah dan orangtua, namun harus ada lembaga-lembaga yang bisa membantu pemerintah dan orangtua, seperti pasraman.

“Saya melihat generasi muda sekarang khususnya di Tabanan, sudah ada suatu penurunan disharmonisasi, penurunan karakter, yang memang karakter ini menjadi dasar penting bagi kita selaku masyarakat. Karakter ini adalah sebuah kekuatan,” ujar anak bungsu dari 7 bersaudara keluarga pasangan almarhum I Wayan Retig dan Ni Ketut Suarti ini.

Sampai saat ini, kata Sanjaya, model pasraman masih non formal. Selama ini memang belum ada pasraman formal yang memiliki standarisasi kurikulum yang sesuai dengan amanah Undang-undang dan Peraturan Menteri Agama. Nah, disertasi yang ditulis tersebut sekaligus untuk mendorong agar pasraman non formal yang telah ada selama ini bisa memiliki standarisasi UU dan PP.

“Hasil penelitian saya, dari pasraman yang saya jadikan objek penelitian, pasraman non formal ini memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan gurunya. Jadi, tidak ada standarisasi, tidak ada kurikulum. Maka itu, harapan saya ke depan pasraman non formal maupun pasraman-pasraman yang dibangun melalui kebijakan pemerintah, agar sesuai dengan standarisasi UU dan Peraturan Menteri. Selain itu, sesuai juga dengan pendidikan Agama Hindu kita yang berbasis kearifan lokal, sehingga betul-betul berilmu kearifan lokal, tetapi wawasan mengglobal,” kata ayah dua anak dari pernikahannya dengan Ni Ketut Rai Wahyuni SH ini.

Bagaimana nanti jika menjadi pasraman formal? Menurut Sanjaya, cara penguatan masyarakat Bali harus berasal dari hulu, tengah, dan hilir. Bagian hulu merupakan kebijakan Gubernur. Tinggal bagaimana stakeholder yang memiliki kepentingan seperti Majelis Utama Desa Pakraman, PHDI, maupun elemen-elemen lain yang berkepentingan terhadap eksistensi agama Hindu, lalu duduk bersama untuk mengelu-arkan suatu kebijakan.

“Kebijakan ini kemudian menjadi petunjuk bagi kabupaten/kota untuk melakukan apa yang dicanangkan oleh Gubernur. Idealnya, satu kecamatan satu pasraman. Tapi, kita coba dulu, masing-masing kabupaten harus ada satu pasraman. Harapannya tentu nanti satu kecamatan satu pasraman. Karena ini merupakan wahana yang memang betulu-betul dibutuhkan oleh masyarakat kita,” tegas Sanjaya.

Terkait pesan Direktur Pascasarjana IHDN Denpasar, Dr Dra Relin DE MAg, agar ada sebuah pasraman khusus untuk perempuan yang mengalami KDRT dan janda tua, menurut Sanjaya, hubungan hukum positif dan hukum adat di Bali harus dipadukan. Sehingga, perempuan-perempuan yang memiliki masalah KDRT maupun janda tua nantinya bisa kembali ke masyarakat, menjalankan swadharmanya sebagai manusia yang hidup berkelompok dan memiliki norma-norma.

“Ini menarik sekali. Kadang-kadang kalau yang namanya KDRT, biasanya lari ke hukum nasional. Nah, bagaimana pasraman nanti menjadi satu solusi untuk melindungi KDRT yang mendapatkan suatu masalah. Sehingga setelah nanti masuk pasraman, tujuannya para perempuan bisa kembali ke masyarakat. Kami di Pemkab Tabanan akan mengkaji hal ini sebagai suatu model yang baru,” tandas politisi peraih suara terbanyak se-Bali untuk kursi DPRD Kabupaten/Kota saat lolos kursi DPRD Tabanan dalam Pileg 2009 ini. Sumber : https://www.nusabali.com