UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI UNIVERSITAS HINDU NEGERI I GUSTI BAGUS SUGRIWA DENPASAR

Bagikan :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi untuk mencegah terjadinya tindakan gratifikasi di lingkungan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.