SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA RI BERI PEMBINAAN PADA ASN UHN SUGRIWA
Dokumentasi Kegiatan UHN Sugriwa-Pusdok Humas (may/nik)

Bagikan :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Denpasar-UHN Sugriwa, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof.Dr. Nizar.,M.Ag memberikan pembinaan dan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama RI di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Pascasarjana UHN Sugriwa Kampus Denpasar, Sabtu 4/3/2023. Hadir dalan kesempatan itu enam puluh lima pejabat Struktural, pejabat Non struktural, Pejabat Fungsional Tenaga Kependidikan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof.Dr. Nizar.,M.Ag didampingi Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana.,M.Si memberikan pembinaan dan pengarahan kepada sejumlah Pejabat Struktural, Pejabat Non Struktural dan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan UHN Sugriwa.

Baca juga :
Pendaftaran MABA Gelombang I

Dalam paparannya,Prof. Nizar mengatakan berbicara tentang pembinaan ASN maka menyangkut Implementasi Sistem Merit atau Sistem Meritokrasi, dimana sistem ini adalah kebijakan atau manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada tiga hal. Dimana, tiga hal ini merupakan unsur yang harus dimiliki oleh ASN yaitu: kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja.

Pertama, kualifikasi yang berhubungan erat dengan latarbelakang pendidikan yang diraih oleh seorang ASN dengan bidang pekerjaan yang jalaninya harus relevan.

Kedua, kompetensi yaitu Kualifikasi dengan bidang pekerjaannya, tetapi belum tentu kompeten. Maka harus diketahui tingkat kompetensinya melalui uji kompetensi. Mandat regulasi, setiap ASN wajib melakukan uji kompetensi setiap 3 tahun sekali untuk updating kompetensi.

Unsur ketiga, kinerja. Kualifikasi sudah sesuai, kompetensi memenuhi syarat namun kinerjanya belum maksimal. Maka sangat relevan ketika ada indeks profesionalisme sebanyak 41 persen ASN tidak profesional karena memiliki korelasi. Maka ini menjadi tugas kita semua untuk meningkatkan kompetensi.

“Orang yang bekerja belum tentu berkinerja. Kinerja harus bisa diukur dan dinilai melalui SKP yang merupakan target kinerja. Orang yang bekerja tanpa target maka dia hanya bekerja, bukan berkinerja. Jika unsur kualifikasi, kompetensi dan kinerja terpenuhi, maka itu termasuk ASN cerdas,” tambahnya.

Tidak hanya melulu mengenai profesionalisme ASN yang di sampaikan, Sekjen Kemenag RI juga memberikan pengarahan mengenai pengembangan lembaga. “beberapa syarat agar sebuah universitas terjaga kredibilitasnya adalah Status Akreditasi, apakah Baik, Baik Sekali ataupun Unggul”

Sehingga indikator yang menjadi syarat utama agar lembaga perguruan tinggi tersebut menjadi universitas yang diminati publik adalah adanya program studi dengan predikat unggul. Ditambahkan pula “Universitas harus memiliki LAN Mandiri seperti beasiswa LPDP. Stimulus ini akan menjadi daya tarik publik untuk mengenyam pendidikan tinggi pada Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

Baca juga :
Pendaftaran MABA Gelombang I

Alokasi untuk penguatan kualitas pendidikan melalui program-program beasiswa, memiliki stimulus yang tinggi untuk menarik minat masayarak untuk mengenyam pendidikan pada peruruan tinggi. (may/nik)

.
.Pusdok-Humas-Uhn Sugriwa
#Uhn Sugriwa