[PENTING! PENGUMUMAN KELULUSAN CALON MAHASISWA BARU JALUR PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) & PERALIHAN DARI PIP KE REGULER]

Bagikan :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

PENTING!!!📢📢📢
SEGERA CEK PENGUMUMAN KELULUSAN CAMABA JALUR PROGRAM INDONESIA PINTAR(PIP)
& PERALIHAN DARI PIP KE REGULER

Diumumkan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar yang telah dinyatakan lulus seleksi melalui Jalur PIP dan Jalur Reguler Peralihan Dari Jalur PIP Tahun 2022, agar melakukan registrasi/pendaftaran Kembali dengan mengisi data secara online dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Setiap calon mahasiswa baru dapat melihat status kelulusan dengan mengakses aplikasi eregistration melalui link http://eregistration.uhnsugriwa.ac.id dan login menggunakan Nomor Pendaftaran serta NIK yang digunakan pada saat pendaftaran.
  2. Pengumuman dapat dicek pada : https://s.id/pengumuman-kelulusan-pip-peralihan

  3. Setiap calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan pembayaran UKT bagi jenjang D3 dan S1 serta SPP bagi jenjang S2 dan S3. Proses pembayaran UKT dapat dilihat pada link : https://s.id/alurpembayaran

  4. PENTING : Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus pada Jalur PIP diwajibkan melakukan pembayaran UKT sesuai yang tertera pada lampiran Keputusan Rektor, bantuan beasiswa akan diberikan pada awal perkuliahan.

  5. PENTING : Jalur Reguler Peralihan merupakan jalur untuk status kelulusan calon mahasiswa baru yang dinyatakan tidak lulus pada jalur PIP, namun tetap lulus pada jalur regular. Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus pada Jalur Reguler Peralihan Dari Jalur PIP diwajibkan melakukan pembayaran UKT sesuai yang tertera pada lampiran Keputusan Rektor.
  6. Pendafatarn ulang dapat dilakukan setelah melakukan pembayaran sesuai dengan besaran UKT yang diperoleh mahasiswa.
  7. Pendaftaran ulang dapat dilakukan pada aplikasi eregistration dengan memilih menu “Pendaftaran Ulang”.
  8. Melengkapi data pada bagian pendaftaran ulang dan mengunggah hasil scan file yang diperlukan sebagai berikut :
    1. Pas foto 3×4 berlatar merah apabila foto belum ditampilkan pada bagian atas.
    2. Scan ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (bagi calon mahasiswa baru yang belum memperoleh ijazah)
    3. Scan E-KTP
    4. Scan Kartu Keluarga
    5. Scan bukti pembayaran UKT/SPP *)
    6. Scan bukti pembayaran Matrikulasi (bagi calon mahasiswa baru jenjang S2 dan S3)
  9. Masing-masing file maksimal berukuran 500kb
  10. Setelah seluruh data diisi dan diunggah, klik tombol Proses “Pendaftaran Ulang”.
  11. Tata cara pendaftaran ulang dapat diakses melalui kanal youtube Uhnsugriwa Official pada : https://youtu.be/jE8VlRlzd00
  12. Pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2022 s.d. 7 September 2022

Untuk informasi lebih lengkap seputar pendaftaran ulang dapat menghubungi contact person Registrasi Calon Mahasiswa Baru Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar :

  1. Ibu Ersania : 0813-3914-2247
  2. Ibu Eka Darmayanthi : 0812-3964-223
  3. Ibu Amelia Dewi           : 0813-3888-3004

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana mestinya.

#Pusdok uhnsugriwa