PELANTIKAN DAN PENGUCAPAN SUMPAH CPNS MENJADI PNS UHN IGBS DENPASAR

Bagikan :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

(UHN News) Setelah dinyatakan sehat dan lulus Pendidikan dan Latihan Dasar, 26 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar rekrutmen tahun 2018 diambil sumpah dan janji PNS oleh Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, di Auditorium Kampus IHDN Denpasar Jl. Ratna. pada Jumat, 13/3/20. CPNS yang telah diambil sumpah dan janjinya terdiri dari 23 CPNS golongan/ruang III/b Formasi Dosen dan 3 CPNS golongan/ruang III/a. Formasi JFT.

Pengambilan sumpah dan janji PNS merupakan pengejawantahan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat 1, yang ditegaskan kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 bahwa setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Sebelum diangkat menjadi PNS, mereka hanya menerima sebesar 80% gaji. Setelah diangkat menjadi PNS, mereka kini berhak menerima 100% gaji. “ Gajinya berbeda-beda tergantung dari golongan dan masa kerjanya. (B/r)