PTIPD (21-April-2018). Deklarasi kampus kerukukan IHDN Denpasar pada hari sabtu 21 april 2018 bertepatan dengan hari Kartini yang di bacakan oleh presiden BEM, Ketua DPM, Ketua YOWANA IHDN Denpasar yang ditanda tangani oleh 16 perwakilan Perguruan Tingggi Negeri dan Swaasta se Indonesia sebagai saksi bahwa IHDN Denpasar ikrarkan diri sebagai kampus kerukunan pertama di Indonesia. Penandatanganan naskah deklarasi disaksikan oleh Ketua Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia Ida Pengelingsir Putra Sukahet dan Deputi Kerukunan Kemenkumham Aris Damawansyah. Harapan dari deklarasi ini supaya kerukunan kampus yang di deklarasikan di IHDN Denpasar memancar keseluruh kampus di Indonesia. Karena kerukunan ini merupkaan modal untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yg multi etnik dan juga modal pembangunan manusia sehingga negara menjadi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.
Kampus sebagai garba ilmiah apalagi kampus agama harus mampu memberikan contoh dan memelihara kerukunan baik di intern dan ekstern kampus, antar kampus dan masyarakat sehingga kampus nantinya menghasilkan generasi muda yang cerdas berkualitas dan berbudi pekerti yang luhur jiwa yang mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai wujud iklas beramal dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Deklarasi Kampus Kerukunan ini disaksikan juga oleh rektor PTN dan PTS se Bali, Pemerintah prov Bali, Kabupaten Kota se Bali dan DPRD se Bali.
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (EKS THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDAFTAR DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (EKS THK-II)